Surat Keterangan Warisan - Hallo sahabat Techno , dalam kesempatan kali ini Admin akan membahas tentang artikel yang berjudul Surat Keterangan Warisan, artikel yang saya sediakan disajikan secara lengkap , mudah dimengerti dan pastinya terupdate . Semoga artikel ini bisa memberikan solusi untuk informasi yang anda cari saat ini. Selamat Membaca.
Informasi Terbaru untuk Anda : Surat Keterangan Warisan
Informasi Terbaru untuk Anda : Surat Keterangan Warisan
SURAT KETERANGAN WARIS
Kami yang bertanda-tangandi bawah ini menerangkan dengan sesungguhnya atas dasar mencintai kebenaran dan keadilan, kesungguhan dan dan kejujuran, dengan tidak menerima upah sedikitpun dari siapapun serta tidak menanti-nantikan sama sekali akan menerima upandi kemudian hari, dengan berani angkat sumpah jika diminta untuk itu guna meneguhkan akan kebenaran pernyataan ini dan sekaligus menjamin kebenarannya :
Bahwa Almarhum SINAN BIN SAIRI telah meninggal dunia di jawa barat, Domisili terakhirnya pada tanggal 09-09-2003, demikian berdasarkan surat kematian nomor 126/11/AC/2010 yang di keluarkan oleh Lurah Segera Makmur pada tanggal 23-02-2010, untuk selanjutnya disebut sebagai PEWARIS.
Bahwapewaris menikah untuk pertama dan trakhir kalinya dengan nyonya MINAH BINTI BEDOD dan dari perkawinannya dengan jandanya tersebut dihasilkan 1 (satu) orang anak yang bernama RAHMAT, yang meninggal dunia belakangan ini di jawa barat domisilinya terakhir pada tanggal 10-05-2007 demikian berdasarkan surat kematian nomor 17/XII/AG/207 yang dikeluarkan oleh lurah Segera Makmur pada tanggal 10-05-2007.
Sedangkan MINAH BINTI BEDOD telah meninggal pada tanggal 11-07-2008 di KP Turi Jaya desa Segera Makmur.
Bahwa dengan demikian yang terpanggil mewaris menurut hukum adalah :
Sadiyan Bin Rahmat sebagai ahli warispengganti, yang menggantikan haknya Rahmat sebagai ahli waris dari pewaris Sinan tersebut di atas yang ikuatkan dengan Surat Keterangan nomor 474.3/120/PD/2009 yang di buat oleh Lurah Segera Makmur pada tanggal 09-09-2009.
Demikan surat keterangan waris ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai mana, mestinya, atas segala sesuatu yang diterangkan dan segala akibat hukum yang timbul sekarang ataupun dikemudian hari akan timbul menjadi tanggung jawab ahli waris tersebut diatas tanpa melibatkan pihak manapun juga.
Demikianlah Artikel Surat Keterangan Warisan
Sekian informasi yang kami bagikan tentang Surat Keterangan Warisan, mudah-mudahan bisa memberi manfaat dan solusi untuk Anda.